Sabtu, 30 November 2013

makna hijab

Thursday, August 2, 2012 MAKNA HIJAB... Wilayah penting dalam kajian tauhid dan hakikat, adalah bahasan tentang hijab kerana hijab dengan segala bentuk dan ragamnya, adalah penghalang menuju Allah. Selama ini huraian tentang hijab kerap diambil dari sisi lahiriah (fiqih) saja. Padahal substansi utama hijab itu meliputi sisi batiniah. Istilah hijab Menurut bahasa, Hijab bererti tirai atau pemisah (saatir atau faasil). Al-qur'an menyatakan: "Jika kamu meminta sesuatu kepada mereka (para isteri Nabi saw), maka mintalah dari balik hijab. Cara ini lebih mensucikan hatimu dan hati mereka." (Al Ahzab: 53). Hijab dalam ayat ini menunjukkan arti penutup yang ada di rumah Nabi saw, yang berfungsi sebagai penghalang atau pemisah antara llelaki dan perempuan, agar mereka tidak saling memandang. Hijab berasal dari akar kata h-j-b; bentuk verbalnya (fi'il) adalah hajaba, yang diterjemahkan dengan "menutup, menyendirikan, memasang tirai, menyembunykkan, membentuk pemisahan, hingga memakai topeng." Selain itu, Hijab diterjemahkan menjadi "tutup, bungkus, tirai, cadar, layar, dan partisi." Derivatif lain dari kata Hijab adalah hajib, bererti alis mata atau pelindung mata dan juga merupakan kata yang dipakai semasa zaman khalifah ar-rasyidin untuk para pekerja yang memilih tetamu yang ingin bertemu dengan khalifah. Hijab dalam perkembangan maknanya, menjadi satu istilah untuk pakaian wanita yang menutup aurat. Burqu, 'abayah, tarhah, burnus, jellabah, hayik, milayah, gallabiyah, disydasya, gargush gina', mungub, listma, yaskhmik, habarah, izar... adalah nama-nama penutup aurat. Beberapa di antara nama-nama tadi merujuk kepada penutup muka saja, seperti qina', burqu', niqab, litsmah. Sedangkan makna hijab yang lain merujuk kepada penutup kepala saja, yang kadang-kadang digunakan pula untuk menutup sebahagian muka, misalnya khimar, sitara, 'abayah, atau imamah. Penutup aurat tersebut di beberapa negera memiliki nama-nama yang berbeza. Burqa atau burqu misalnya, adalah penutup aurat yang biasa dipakai oleh wanita Afghanistan. Sementara wanita Arab Saudi menggunakan hijab degan nama Abbayah. Chador dipakai oleh wanita Iraq dan Iran (sangat mirip dengan Abbayah). Kemudian Ruband dipakai wanita Turki pada tahun 20 atau 30-an, dan Bushiyyah, hijab yang banyak digunakan saat beribadah haji. Dalam tradisi masyarakat Islam Indonesia, nampaknya istilah Hijab lebih sering digunakan hanya untuk memisahkan ruangan, khususnya antara lelaki dan perempuan agar tidak bertatap muka. Sedangkan hijab dalam pengertian penutup aurat di Indonesia biasa disebut dengan kerudung atau jilbab. Namun meski demikian, semua nama-nama tersebut sama-sama memiliki makna hijab yaitu penutup atau penghalang. Selanjutnya, Al-Qur'an juga banyak menjelaskan kata hijab atau yang berkaitan dengan hijab berikut ragam maknanya. Misalnya pada surat As Syuura ayat 51, hijab diartikan dengan tirai: "Dan tidak ada bagi manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantara wahyu atau di belakang tirai atau dengan mengutus seorang utusan lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar